*LP2M IAIN Palangka Raya Gelar Rapat Penyusunan Kebijakan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan Pelaksanaan KKN Lingkar Kampus*
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menyelenggarakan rapat tindak lanjut edaran dari Dirjen Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, yang berisi tentang pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Lingkar Kampus. Rapat yang berlangsung pada Kamis (7/9/2024) ini merupakan langkah penting dalam merumuskan teknis pelaksanaan program KKN sesuai dengan edaran nomor B-852/DJ.I/Dt.I.III/PP.06/09/2024 yang diterbitkan pada 4 September 2024.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pimpinan kampus, termasuk Wakil Rektor I, Dr. Nurul Wahdah, M.Pd, Ketua LP2M Luqman Baehaqi, Ph.D, serta Wakil Dekan I dari berbagai fakultas: Dr. Jumrodah, M.Pd (FTIK), Dr. Yatin Mulyono (FUAD), Dr. Surya Sukti (Syariah), dan Dr. Itsla Fatimah (FEBI). Selain itu, tim dari LP2M turut serta dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil Rektor I.
Dalam rapat tersebut, disampaikan petunjuk pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mengusung kegiatan KKN Lingkar Kampus dengan tema “Kampungmu Pengabdianku (Kamu-Aku).” Beberapa poin penting dibahas, di antaranya adalah teknis pelaksanaan KKN berdasarkan pedoman edaran Dirjen serta kesepakatan tentang format proposal yang harus diajukan oleh mahasiswa peserta KKN.
*Pelaksanaan KKN Lingkar Kampus dan KKN Lingkar Luar*
KKN Lingkar Kampus akan ditawarkan kepada mahasiswa yang mendaftar dengan syarat mengajukan proposal kegiatan sesuai dengan tema yang telah ditetapkan panitia. Sementara itu, KKN Lingkar Luar akan mencakup kegiatan KKN, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), dan Pengabdian Masyarakat (PM II) yang relevan dengan program studi dan fakultas masing-masing.
Durasi KKN Lingkar Luar ditetapkan selama satu semester dengan bobot 20 SKS, yang dapat dikonversi ke dalam mata kuliah yang belum diambil oleh mahasiswa. Pelaksanaan KKN ini disepakati akan dimulai pada semester genap, dengan persiapan kepanitiaan yang sudah harus terbentuk pada bulan Desember 2024.
*Program MBKM dan KKN Tematik*
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa KKN Lingkar Luar akan dipadukan dengan KKN Tematik, serta merupakan bagian dari tiga kegiatan utama MBKM yang dikelola oleh LP2M. Tiga kegiatan tersebut meliputi penelitian/riset, proyek kemanusiaan, dan KKN Tematik.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Nurul Wahdah, M.Pd menegaskan bahwa tahun pelaksanaan 2024/2025 ini akan menjadi uji coba, dengan empat kelompok KKN yang mewakili empat fakultas di IAIN Palangka Raya. Setiap kelompok akan terdiri dari 30 mahasiswa yang berasal dari berbagai program studi di fakultas masing-masing.
*Pendanaan dan Kerja Sama*
Terkait pendanaan, meski belum diatur secara rinci dalam edaran Dirjen, Luqman Baehaqi, Ph.D selaku Ketua LP2M merencanakan untuk menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah maupun pihak terkait guna mendapatkan hibah sesuai dengan tema besar KKN dari masing-masing fakultas.
Mahasiswa diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan MBKM ini, di mana 25% dari jumlah total mahasiswa di setiap fakultas diwajibkan mengikuti program tersebut. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung implementasi penuh program MBKM di IAIN Palangka Raya.
Dengan rapat ini, IAIN Palangka Raya siap melaksanakan KKN Lingkar Kampus dan KKN Lingkar Luar sebagai bagian dari komitmen mendukung pendidikan berbasis pengabdian kepada masyarakat.