Penjelasan Terkait Kegiatan Konferensi Internasional KKN 2024 IAIN Palangka Raya

Penjelasan Terkait Kegiatan Konferensi Internasional KKN 2024 (The First International Conference on Community Service) IAIN Palangka Raya

Dari: Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Palangka Raya

Tujuan: Mahasiswa peserta KKN dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKN 2024

Assalamualaikum. Wr. Wb. Penjelasan ini disebabkan banyak pertanyaan mahasiswa peserta KKN 2024 terkait International Conference on Community Service yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024.
The 1st International Conference on Community Service merujuk pada konferensi intemasional pertama yang berfokus pada topik pengabdian masyarakat/KKN. Kegiatan ini merupakan pengganti kegiatan Laporan KKN, yang pada tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan setelah peserta kembali dari lokasi KKN dimana mahasiswa KKN wajib melaporkan kegiatannya dihadapan panelis tim BP-KKN/LP2M dan peserta lainnya. Kegiatan Laporan KKN tersebut tahun ini diganti formatnya menjadi Konferensi Internasional tentang KKN/Abdimas dengan beberapa pertimbangan:

  1. Memberi kesempatan mahasiswa KKN mempresentasikan/melaporkan kegiatan KKN dalam forum internasional.
  2. Keikutsertaan mahasiswa dalam forum internasional akan sangat menguntungkan Prodi/FakuItas dan Institusi pada saat Akreditasi Prodi/AIPT. (Data 736 mahasiswa dari 19 Prodi menambah poin akreditasi).
  3. Dalam Konferensi Intemasional ini, Laporan KKN tiap kelompok dikemas dalam bentuk Artikel Pengabdian kepada Masyarakat yang akan diterbitkan dalam Prosiding Konferensi Internasional.
  4. Format artikel dapat memilih format artikel dari salah satu jurnal dalam link berikut https://lp2m.iain-palangkaraya.ac.id/list-jurnal-pengabdian-ptkin/
  5. Keikutsertaan dalam Konferensi Internasional bagi tiap mahasiswa KKN (KKN Lokal, KKN Moderasi Beragama, KKN Nusantara, KKN Internasional) bersifat WAJIB sebagai syarat mendapatkan Sertifikat KKN sehingga memudahkan mahasiswa yang kelak mendaftar munaqosah.
    Catatan: Kelompok mahasiswa dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dipersilahkan untuk mempublikasikan artikel ke Jumal nasional Iain, dengan syarat utama, mereka harus melapor ke panitia konferensi/LP2M secara tertulis supaya artikel tidak terpublikasi dua kali di prosiding dan jumal (terplagiat) yang akan merugikan penulis/kelompok penulis artikel. Demikin penjelasan ini. terimakasih atas pengertiannya. Selamat berkonferensi! Wassalamualaikum. Wr. Wb.

    Download Surat Penjelasan Terkait Kegiatan Konferensi Internasional KKN

    Download Rundown of The First International Conference on CS 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X