Monitoring dan Evaluasi KKN di Lamandau: Rapat LP2M IAIN Palangka Raya Berlangsung Lancar

lp2miainpalangkaraya: Senin, 9 Desember 2024 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Palangka Raya menggelar rapat penting terkait pembahasan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Lamandau. Rapat berlangsung di Ruang Rapat LP2M dengan dihadiri oleh Ketua LP2M, Luqman Baehaqi, Ph.D; Sekretaris LP2M, Dr. Suhartono, M.PdSi; Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (Kapus Abdimas), Isra Misra, M.Si; serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Lamandau, H. Gusti Rasidin,S.AP.

Dalam sambutannya, Ketua LP2M, Bapak Luqman Baehaqi, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gusti Rasidin, Kabag Kesra, yang telah hadir dalam rapat tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kabag Kesra yang bersedia datang untuk silaturahmi dan membahas KKN. Kami juga memperkenalkan Sekretaris dan Kapus Abdimas LP2M sebagai bagian dari tim kami,” ujar Bapak Luqman.

Sementara itu, Kabag Kesra Kabupaten Lamandau, Bapak Gusti Rasidin, memberikan update terkait proposal KKN yang telah diajukan ke Sekda Kabupaten Lamandau. Ia menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN sebelumnya yang dinilai disiplin dan mampu menjalin hubungan baik dengan masyarakat. “Kami akan membagi daerah penempatan mahasiswa agar tidak terlalu jauh, khususnya wilayah transmigrasi. Desa-desa sangat antusias menyambut mahasiswa KKN ini,” ujarnya.

Ketua LP2M, Bapak Luqman Baehaqi, menambahkan usulan untuk mengadakan pertemuan daring (Zoom) guna menentukan daerah-daerah penempatan mahasiswa KKN secara lebih detail., “Kami berharap agar nanti bisa diadakan pertemuan virtual (zoom) untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai daerah-daerah mana saja yang akan menjadi lokasi KKN.”

Sekretaris LP2M, Bapak Suhartono, menekankan pentingnya ekspos hasil Kuliah Kerja Nyata (KKN), termasuk pengantaran dan penjemputan mahasiswa di lokasi penempatan.

Kapus Abdimas, Bapak Isra Misra, menyampaikan harapan agar pelaksanaan KKN dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik. “Semoga kegiatan ini berjalan aman dan sukses. Kami juga akan melakukan evaluasi dari tahun sebelumnya, dan semoga KKN ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat serta dapat memperkuat kerjasama dalam bidang penelitian dan pengabdian,” ujar Bapak Isra.

Dalam rapat ini, seluruh peserta sepakat untuk memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). MoU mencakup kerangka kerja sama antara kedua pihak, sementara PKS memuat rincian kegiatan yang akan dilaksanakan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pihak LP2M, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk suksesnya pelaksanaan KKN di Kabupaten Lamandau.(red.###)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X