FGD Proker Strategis PTKI LP2M/LP3M

Selama tiga hari, mulai dari Selasa hingga Kamis, tanggal 3 hingga 5 Oktober 2023, sebanyak 58 LP2M/LP3M PTKIN mengirimkan delegasinya, termasuk Kepala, Sekjen, dan Kapus2, untuk mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi LP2M/LP3M yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Islam (Derjen PTKI) di Grand Mercure Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, M. Azis Hakim, yang juga menjadi narasumber pada hari pertama.

Azis Hakim menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Evaluasi Program Kerja Penelitian dan Pengabdian Tahun 2023.
  2. Review Panduan Penelitian Tahun 2023.
  3. Merumuskan Panduan Penelitian Tahun 2024.
  4. Merumuskan Kegiatan Terkoordinasi Nasional Tahun 2024, termasuk ICON UCE, KKN Nusantara, KKN Internasional, Penghargaan BCRR.
  5. Membahas Juknis Pendamping Standar Biaya Keluaran (SBK).

Pada hari kedua, Rabu tanggal 4 Oktober 2023, narasumber berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Islam, yaitu Nur Endah Triwidiyanti, MM, dan Muhammad Yudi Firmansyah. Mereka memberikan informasi tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat sebagai evaluasi dan perbaikan dalam pelaporan penggunaan dana penelitian. Mereka juga menyoroti cita-cita bersama untuk menjadi World Class University dan pentingnya menjaga mutu penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai budaya penelitian universitas.

Pengarahan tambahan diberikan oleh Prof. Dr. Ngainun Naim, M.S.I., yang membahas nominal anggaran dalam kluster penelitian. Dia menggarisbawahi bahwa nominal di bawah standar tidak diperbolehkan, dan dana penelitian sebesar 30 juta rupiah harus digunakan secara efektif. Jika penelitian terbaik nasional tidak mencapai standar yang diharapkan, ini akan menjadi suatu masalah.

Selama beberapa tahun terakhir, belum banyak karya ilmiah yang prestisius dan diakui secara nasional dihasilkan dari dana penelitian. Kritik juga diberikan terhadap kurangnya diskusi akademik dalam tema-tema riset yang telah dilakukan.

Berdasarkan arahan tersebut, akan ada perubahan dalam alokasi dana penelitian pusat. Hanya dosen PTKIS yang akan menerima dana penelitian pusat, sementara riset besar, termasuk pembiayaan riset internasional, harus melibatkan perguruan tinggi di luar negeri yang memiliki kredibilitas.

Dalam upaya meningkatkan kualitas riset, akan ada fokus pada riset ke luar negeri yang sesungguhnya. Di masa depan, penggunaan LITAPDIMAS (single sign on) akan diwajibkan melalui pusaka.

Selama acara, Ketua LP2M IAIN Palangka Raya, Dr. Mariah Kibtiyah, M.SI, yang didampingi oleh Kapus Penelitian, Dr. Yatin Mulyono, M.Pd, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kemenag atas perhatian yang diberikan terhadap bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. Mereka berharap dapat bekerjasama untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi dengan baik. (yun.red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X